
Padang — Kanwil Kemenkum Sumatera Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Senin, 17 November 2025 di Hotel Santika Padang. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyusunan Naskah Akademik Raperda sebagai dasar pembentukan regulasi pendidikan daerah.
FGD dilaksanakan melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, serta dihadiri oleh unsur Bagian Hukum, BPKAD, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait. Turut hadir tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil yang dipimpin oleh Rivai Putra bersama para anggota tim teknis.

Diskusi ini bertujuan menggali kondisi faktual penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sijunjung, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta memastikan substansi Raperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Melalui FGD, pemerintah daerah dapat menyampaikan isu, kebutuhan, dan tantangan yang muncul dalam pengelolaan pendidikan sehingga menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Perwakilan Kanwil menegaskan bahwa harmonisasi substansi Raperda penting untuk memastikan kebijakan pendidikan daerah selaras dengan standar nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mendukung peningkatan layanan publik di sektor pendidikan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
