
Padang – Langkah anak bangsa asal Sumatera Barat untuk menembus universitas di Jerman kini semakin dimudahkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) secara intensif memberikan layanan konsultasi pendaftaran Apostille di ruang pelayanan kantor wilayah pada Selasa (24/02/2026).
Layanan ini diberikan khusus bagi pemohon yang sedang menyiapkan dokumen pendidikan sebagai prasyarat utama keberangkatan ke negara Jerman. Melalui sistem Apostille, berbagai dokumen seperti ijazah dan akta kelahiran kini tidak lagi memerlukan proses legalisasi panjang di banyak kementerian, melainkan cukup satu langkah di Kemenkum agar diakui secara sah di negara tujuan.
Selama proses konsultasi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, petugas layanan AHU mendampingi pemohon dalam memverifikasi data dan menjelaskan prosedur pendaftaran secara digital. Keramahan dan kecepatan petugas menjadi kunci utama agar para pejuang pendidikan ini tidak terkendala dalam hal administrasi hukum internasional yang sering dianggap rumit oleh masyarakat awam.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima. Layanan Apostille ini adalah bentuk nyata transformasi birokrasi di Kemenkum Sumbar untuk mendukung mobilitas masyarakat, baik untuk pendidikan maupun pekerjaan di luar negeri," ungkap tim layanan di sela-sela kegiatan. Seluruh proses berjalan tertib dan lancar, memberikan rasa tenang bagi pemohon dalam mengurus persiapan studinya.
Kemenkum Sumbar memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap layanan ini. Tujuannya jelas, agar masyarakat Sumatera Barat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi saat ingin membawa dokumen resmi mereka ke kancah mancanegara.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
