
Padang (11/02/2026) – Menjadikan hukum sebagai solusi nyata bagi warga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat menggelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum di Ruang Rapat Bung Hatta. Pertemuan ini menjadi ajang "curhat" lintas instansi untuk membedah berbagai persoalan hukum yang terjadi di Sumatera Barat sepanjang tahun 2025.
Dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Funna Maulia Massaile, S.T., M.Si., rapat ini menghadirkan "pemain kunci" penegakan hukum dan pelayanan publik, mulai dari Polda Sumbar, BNNP, Pengadilan Negeri, hingga BP3MI. Setiap instansi membawa data mentah mengenai konflik dan kendala hukum yang dominan di lapangan untuk dipetakan secara terstruktur guna mewujudkan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).

"Kita ingin kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan data ini, penyuluhan hukum ke depan tidak lagi bersifat umum, melainkan langsung menukik pada masalah yang paling meresahkan masyarakat," tegas Funna. Fokus pemetaan mencakup isu narkotika, administrasi pemerintahan, hingga perlindungan pekerja migran asal Sumatera Barat yang seringkali menghadapi kerentanan hukum.

Hasil dari inventarisasi ini nantinya akan dikonversi menjadi rekomendasi kebijakan dan program edukasi hukum yang adaptif. Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang responsif. Dengan peta masalah yang komprehensif, kualitas pelayanan hukum di daerah diharapkan meningkat signifikan, sehingga hukum hadir sebagai solusi konkret atas permasalahan di tengah masyarakat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
