Hadir Di Rumah Wirausaha, Kemenkum Sumbar Pacu Kesadaran Merek UMKM Koto Tangah

1

Padang – Semangat pelaku usaha di Kecamatan Koto Tangah untuk naik kelas semakin nyata. Pada Kamis (16/04/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) menyambangi Rumah Wirausaha Koto Tangah guna memberikan penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam Kelas Inkubasi UMKM binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang.

2

Hadir sebagai narasumber, Analis KI Ahli Pertama Kemenkum Sumbar, Dessy Fitrida Joniwen Putri dan Gusriadi Warman. Dalam paparannya, Dessy menekankan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk mendapatkan hak eksklusif dari negara. "Dengan merek terdaftar, dunsanak memiliki dasar hukum kuat untuk melarang pihak lain meniru identitas usaha yang sudah dunsanak bangun dengan susah payah," jelasnya di hadapan para peserta.

Selain perlindungan hukum, pendaftaran merek juga memiliki implikasi ekonomi yang luas. Gusriadi Warman menambahkan bahwa sebelum mendaftar, pelaku usaha harus memastikan mereknya unik dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Merek yang memiliki daya pembeda kuat akan lebih mudah menarik kepercayaan pelanggan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan omzet dan loyalitas konsumen.

3

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi, terutama saat menanyakan keringanan biaya pendaftaran khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Tim Kemenkum Sumbar langsung memandu peserta melakukan pengecekan awal di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual untuk melihat peluang diterima atau ditolaknya sebuah merek. Melalui pendampingan berkala pasca-kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Koto Tangah yang memiliki legalitas merek resmi demi keberlanjutan usaha yang lebih menjanjikan.

(Humas Kemenkum Sumbar)

#KitaMulaiCaraBaru
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI