Padang – Memasuki hari kedua, Pelatihan Teknis Fidusia menghadirkan rangkaian materi yang semakin mendalam dan komprehensif. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diawali dengan penyampaian materi mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila oleh narasumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Materi tersebut menekankan pentingnya Pancasila sebagai pandangan hidup dan falsafah bangsa, serta bagaimana nilai-nilainya perlu diinternalisasikan dalam tugas dan fungsi aparatur negara, Selasa (09/09).
Sesi berikutnya membahas Konsep Dasar Hukum Jaminan Fidusia yang menjelaskan bahwa jaminan fidusia merupakan perjanjian pengikatan jaminan atas benda bergerak maupun tidak bergerak, di mana hak kepemilikan dialihkan secara kepercayaan kepada penerima fidusia sebagai jaminan pelunasan utang. Pemaparan ini juga menekankan peran penting Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pihak.
Setelah istirahat, sholat, dan makan (ishoma), pelatihan dilanjutkan dengan materi Kebijakan Jaminan Fidusia. Topik ini mengupas perkembangan kebijakan fidusia terkini, tantangan yang dihadapi dalam implementasi di lapangan, serta strategi yang dapat ditempuh aparatur dalam memberikan layanan fidusia yang optimal.
Setiap sesi materi ditutup dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, sehingga memperkuat pemahaman sekaligus membuka ruang untuk mengaitkan teori dengan praktik langsung di lapangan. (Humas Kemenkum Sumbar)
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar