
Pariaman (10/03/2026) – Hukum kini tidak lagi menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat Desa Cubadak Air. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melaksanakan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Kepala Desa, perangkat desa, dan pengelola pos setempat di Kota Pariaman.
Langkah strategis ini bertujuan menjadikan Posbankum Desa Cubadak Air sebagai pusat informasi hukum yang mandiri. Kemenkum Sumbar menekankan bahwa keberadaan pos ini sangat vital sebagai tempat masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum harian, mulai dari masalah perdata ringan hingga urusan administrasi hukum, secara lebih sederhana dan kekeluargaan.

Selain memberikan pembekalan teknis, tim Kanwil Kemenkum Sumbar juga membuka dialog interaktif untuk menyerap aspirasi langsung dari perangkat desa. Masukan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan spesifik warga Cubadak Air, sehingga hukum terasa lebih bermanfaat dan nyata kehadirannya.
Kemenkum Sumbar berkomitmen menjadikan Posbankum desa sebagai garda terdepan literasi hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik dari para pengelola, diharapkan masyarakat Cubadak Air tidak lagi merasa kesulitan mencari pendampingan hukum. Inisiatif ini adalah bagian dari upaya besar mewujudkan masyarakat Sumatera Barat yang cerdas hukum, di mana akses keadilan dapat ditemukan langsung di jantung desa.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
