
Padang - Sumatera Barat adalah gudang "harta karun" budaya, namun perlindungan hukumnya membutuhkan data yang akurat. Menyadari hal tersebut, tim ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melakukan kunjungan maraton ke Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan UPTD Museum Adityawarman pada Rabu (14/01/2026). Langkah ini diambil untuk mempertajam data dukung 313 permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tengah diperjuangkan masuk ke pangkalan data nasional.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Analis KI Ahli Madya Kemenkum Sumbar, Desmaniar, mengungkapkan bahwa dari ratusan permohonan yang diajukan, sebanyak 91 KIK telah berhasil divalidasi. Namun, masih ada catatan perbaikan yang harus segera dilengkapi agar sisa aset lainnya mendapatkan pengakuan sah. "Kami tidak ingin pendaftaran ini hanya berhenti di angka. Museum Adityawarman dan Dinas Kebudayaan adalah mitra kunci kami dalam menggali deskripsi sejarah yang valid agar warisan leluhur kita punya 'identitas hukum' yang tak terbantahkan," tegas Desmaniar.

Sinergi ini disambut antusias oleh Kepala Bidang Warisan Budaya, Asril. Ia menekankan bahwa meski Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan KIK memiliki karakteristik berbeda, keduanya bisa saling melengkapi. Ke depannya, Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Daerah berencana memayungi kerja sama ini dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih formal, melibatkan hingga tingkat kabupaten/kota. Tujuannya satu: memastikan setiap ragam motif kain, tarian, hingga tradisi lisan di pelosok Sumbar tercatat rapi di pusat data pusat.
Perjalanan tim berlanjut ke Museum Adityawarman untuk memverifikasi koleksi fisik yang akan didaftarkan. Di sana, tim mendapatkan "amunisi" tambahan berupa buku-buku referensi sejarah sebagai dasar deskripsi ilmiah bagi operator KIK. Upaya kolaboratif ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjaga jati diri Urang Awak. Dengan data yang kuat, kekayaan intelektual komunal Sumatera Barat bukan hanya terlindungi dari klaim pihak asing, tapi juga menjadi modal besar bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
