Kadiv P3H Pimpin Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar secara virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum pada Selasa (10/06).

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tentang:
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029;
2. Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Turut hadir dari Biro Hukum Setda, Biro Pemerintahan Setda, Inspektur Provinsi, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asisten Pemerintahan Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H Hendra menegaskan pentingnya harmonisasi hukum untuk memastikan keselarasan antara perencanaan dan implementasi kebijakan daerah, Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Pesisir Selatan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Bahwa penyusunan Raperda RPJMD 2025–2029 memiliki urgensi strategis karena menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.

RPJMD disebut sebagai instrumen penting dalam menjabarkan visi dan misi kepala daerah untuk periode lima tahun. Oleh karena itu, kualitas penyusunan Ranperda RPJMD menjadi faktor krusial agar arah pembangunan daerah dapat terstruktur, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pembahasan, tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan sejumlah masukan teknis untuk penyempurnaan rancangan regulasi tersebut. Beberapa catatan penting antara lain perbaikan dasar hukum, penyesuaian frasa, serta penyempurnaan ketentuan peralihan untuk Ranperda Perubahan tentang Perangkat Daerah.

Kadiv PPPH Kemenkum Sumbar, Hendra terus mendorong jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sumbar Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sumatera Barat

Melalui tahapan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung perwujudan pembangunan daerah yang tertib hukum dan selaras dengan visi, misi, serta program strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana 

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI