Kadiv PPPH Pimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota

WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.42.37

Padang- Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Rivai Putra, beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Senin 16/06/2025

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi :
1. Rancangan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Yang Hadir Pada rapat ini adalah Dari Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat, Asisten Administrasi Umum beserta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota

Kadiv PPPH , Hendra menyampaikan dalam sambutannya harmonisasi ini merupakan salah satu bentuk rapat yang bertujuan untuk menyelaraskan antara substansi yang ada di dalam ranperbup yang dibentuk dengan peraturan perundang-udnangan yang lebih tinggi

Sejumlah poin penting dibahas, termasuk penyesuaian terkait mekanisme pengelolaan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan serta anggota DPRD. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan aturan yang ada relevan dengan kondisi dan kebutuhan terkini di Kabupaten Lima Puluh Kota

Asisten Administrasi Umum mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perancang Kanwil yang telah memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kab Lima Puluh Kota atas terselenggaranya harmonisasi ini.

“Tentunya ini sebagai salah satu implementasi dari aturan perundang-undangan yang mewajibkan kita untuk melakukan harmonisasi

Rapat berjalan baik dengan berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta. Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Peraturan Perundang-undangan memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Melalui sinergi ini diharapkan Rancangan Perda ini dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mendukung kelancaran tugas serta fungsi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Hasil harmonisasi ini diharapkan menjadi dasar regulasi yang kuat dan berkeadilan bagi masyarakat.

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.42.36

 

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI