
Padang - Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) oleh Inspektorat Jendral, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan rapat Tindak Lanjut Hasil Verifikasi RKT RB B03-B09 dan Percepatan RKT RB B12 Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar pada Senin (20/11) secara daring melalui aplikasi Zoom.
Hal ini karena total capaian hasil monev RKT RB UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dari B03-B09 belum 100% yakni baru sebesar 63,07%.
Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi memimpin rapat bersama seluruh Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar berpesan untuk melakukan percepatan pemenuhan data dukung (daduk) RKT RB.
Percepatan tersebut meliputi pemeriksaan kembali data dukung yang masih belum tercapai dari B06-B09, selanjutnya data dukung RKT RB B03-B09 yang masih belum tercapai, segera dilakukan revisi dan diupload ke aplikasi ERB paling lambat tanggal 18 November 2023 karena Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi B03-B09 s.d tanggal 20 november 2023.
Untuk data dukung RKT RB B12, data dukung dapat diupload paling lambat tanggal 21 November 2023 dan Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi s.d tanggal 25 November 2023 mendatang.
Terakhir, seluruh UPT diminta agar selalu cepat tanggap dan memperbaiki serta mengupload ulang kembali apabila ada perbaikan data dukung dari B03-B12 yang diinformasikan dari Kantor Wilayah sewaktu melakukan verifikasi. (Humas Kemenkumham Sumbar)



