Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra pimpin rapat terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk tingkat wilayah Sumatera Barat, Rabu (22/01).
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Guna meningkatkan kinerja pengelola JDIH, perlu adanya kerja sama dari semua pihak baik sebagai pembina maupun sebagai pengguna.
Sehingga JDIH dapat menyediakan sarana pembangunan bidang hukum, meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan, sehingga kompetisi penilaian terhadap JDIH Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dapat memperoleh penilaian terbaik tingkat nasional.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pengelola jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian dHukum Sumatera Barat. (Humas Kementerian Hukum Sumatera Barat)