Padang - Dalam rangka kebijakan efisiensi anggaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mengadakan pertemuan dengan stakeholder yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah pada Selasa (04/03).
Salah satu pihak yang diundang adalah TRAC, penyedia layanan sewa kendaraan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kebutuhan sewa kendaraan operasional Kantor Wilayah pada tahun 2025, dengan mempertimbangkan optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efisien tanpa mengurangi efektivitas pelayanan.
Dalam diskusi tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah berjalan, termasuk aspek biaya, kualitas layanan, serta kesesuaian jumlah kendaraan dengan kebutuhan operasional.
Selain itu, dibahas juga kemungkinan penyesuaian kontrak atau eksplorasi alternatif lain guna memastikan kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan sewa kendaraan untuk tahun mendatang. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar