Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran Bagian Pembinaan Hukum terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bung Hatta Kanwil ini dihadiri oleh Fungsional Penyuluh Hukum serta Fungsional Umum Bagian Pembinaan Hukum. Selasa (12/08).
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa, kelurahan, dan nagari merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dengan adanya Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun biaya untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar Alpius Sarumaha.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bergerak cepat dan bersinergi demi tercapainya target pembentukan Posbankum secara merata di seluruh wilayah Sumatera Barat. Menurutnya, percepatan pembentukan Posbankum bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, jajaran Bagian Pembinaan Hukum diharapkan dapat segera menyusun langkah-langkah operasional, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menggandeng pihak-pihak yang berkompeten dalam mendukung realisasi Posbankum. “Semua pihak harus bekerja bersama agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terutama mereka yang selama ini sulit mengakses layanan bantuan hukum,” tegas Kakanwil.
Dengan komitmen kuat dari Kanwil Kemenkum Sumbar dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, pembentukan Posbankum di setiap desa, kelurahan, dan nagari di Sumatera Barat diharapkan segera terwujud, sehingga akses bantuan hukum menjadi hak yang nyata bagi setiap warga. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar