
Padang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menghadiri secara virtual kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalimantan Tengah yang diselenggarakan pada Kamis (6 November 2025). Acara ini dipusatkan di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, dan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Bapak Supratman Andi Agtas.
Peresmian Posbankum ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Sebanyak 1.571 Posbankum resmi dibentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, disertai pelatihan bagi 10.419 paralegal yang akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa “kehadiran Posbankum adalah wujud nyata negara dalam menjamin akses keadilan bagi semua warga tanpa terkecuali, terutama bagi masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal.”
Partisipasi Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Kanwil untuk mendukung arah kebijakan nasional di bidang bantuan hukum, serta memperkuat sinergi antarwilayah dalam membangun sistem hukum yang inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus memperkuat kolaborasi dan memperluas jangkauan layanan hukum berbasis masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang melek hukum, adil, dan berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat.
(Humas Kanwil Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
