Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi P3H, Bobbi Musliadi, dalam rangka strategi dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Senin (4/8).
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya) bersama Subkoordinator Pembinaan Hukum, Marisa (Penyuluh Hukum Madya) dan Haris Satyagraha Elfa (Penyuluh Hukum Muda). Dalam pertemuan tersebut, Bobbi Musliadi memaparkan bahwa pembentukan Posbankum Desa merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Sumatera Barat sendiri memiliki 1.265 desa/kelurahan/nagari yang menjadi target perluasan akses layanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam mendukung visi dan misi Kementerian Hukum RI, khususnya dalam peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan hak masyarakat di tingkat akar rumput. “Koordinasi ini penting sebagai fondasi awal pembentukan Posbankum Desa yang efektif dan berkelanjutan. Saya mendukung penuh setiap upaya yang dilaksanakan dalam semangat kolaborasi dan integrasi lintas sektor”, ujar Kakanwil.
Selanjutnya, tim Pembinaan Hukum akan melakukan pemetaan wilayah prioritas dan penyusunan rencana aksi untuk implementasi Posbankum Desa yang selaras dengan program prioritas nasional dan kebutuhan lokal masyarakat Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar