Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti sekaligus Plh. Kepala Kantor Wilayah dengan jajaran melakukan pendampingan Tim BPKP ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/02) siang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kunjungan BPKP ke Sumatera Barat dalam rangka diskusi dan pembahasan proses bisnis serta peran Pemda potensi Kekayaan Intelektual.
Turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Analis Kekayaan Intelektual dan jajaran Bidang Pelayanan KI. Tim BPKP dan Kanwil Kemenkum Sumbar disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Hilma Damanhuri Djalil.
Dalam penyampaiannya, Kabid Pemberdayaan UMKM menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM secara berkala rutin melaksanakan sosialisasi dan pendampingan komunitas maupun perkumpulan dari UKM yang ada di Sumatera Barat. Di antara pendampingan tersebut, terdapat sejumlah 30 merek yang dianggarkan dengan biaya dari dinas untuk pendaftarannya. Selain itu, beberapa juga merupakan usaha binaan dari perbankan. Selain itu UKM di Sumatera Barat juga difasilitasi 60 oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Dalam diskusi terungkap bahwa dalam pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat ditolak permohonannya karena memiliki kesamaan pada pokok dengan merek yang telah mendaftar sebelumnya. Atas hal tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyarankan agar dilibatkan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam sosialisasi dan pendampingan, sehingga dapat ditelaah terlebih dahulu potensi diterima-tidaknya merek dari UKM yang didaftarkan.
Dalam diskusi tersebut pihak BPKP juga memintakan pengkategorian UKM, semisal kategorisasi sedang berkembang, unggul, atau juga tengah merintis yang menjadi binaan dan difasilitasi oleh UKM. Disampaikan oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM bahwa pengkategorian hanya dinilai dari omset dan aset. UKM yang ada di Sumatera Barat hanya dibagi dalam kategori mikro, kecil dan menengah.(Humas Kemenkum Sumbar)