Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyelenggarakan Hari Pelayanan Publik dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-80 tahun 2025, Sabtu (17/08). Kegiatan diisi dengan pemberian pendampingan dan konsultasi layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, serta penerimaan pengaduan pelanggaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti memimpin pelaksanaan pemberian layanan publik. Sebagai petugas pemberi layanan terdiri dari staf Bidang Pelayanan AHU dan KI, serta melibatkan jajaran Humas dan seluruh pegawai Kantor Wilayah.
Beberapa hal yang dikonsultasikan oleh pemohon yang datang ke Kantor Wilayah di antaranya, pihak manajemen salah satu mall di Kota Padang, berkonsultasi terkait perlindungan KI, baik merek atau juga KI lain yang ada di dalam mall tersebut, serta bagaimana mendorong mall dimaksud bersertifikasi sebagai pusat perbelanjaan berbasis KI. Ada juga pendampingan pengajuan apostille bagi beberapa dokumen publik, serta ditanyakan tata cara dan syarat pendirian suatu badan hukum dalam aspek hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat juga memberikan kesempatan bagi UMKM maupun usaha lain untuk mendirikan stand dalam rangka meramaikan kegiatan dan sarana promosi produk. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar