Dharmasraya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari (Posbankum) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan Posbankum berjalan dengan baik serta memberikan pembinaan kepada paralegal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. 5/3
Dalam kegiatan ini juga disampaikan pengenalan mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta pentingnya legalitas badan usaha melalui Perseroan Perorangan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat nagari.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat nagari, anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum), perwakilan masyarakat Nagari Sungai Kambut, Ketua Posbakumadin Dharmasraya, serta pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan layanan Posbankum di nagari .

Kegiatan dibuka oleh Wali Nagari Sungai Kambut, Bapak Asrial Amri, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka monitoring dan pembinaan Posbankum serta pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan layanan Posbankum serta memberikan pembinaan kepada paralegal terkait peran Posbankum sebagai sarana akses layanan hukum bagi masyarakat, termasuk layanan informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan penyusunan dokumen hukum, advokasi, mediasi, serta rujukan advokat dalam penyelesaian permasalahan hukum masyarakat.

Dalam pembinaan tersebut disampaikan bahwa Posbankum selama ini telah membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum, seperti perselisihan keluarga, sengketa tanah, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta permasalahan hukum lainnya. Posbankum juga didorong untuk tidak hanya berperan dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga memberikan layanan edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
Di sela kegiatan monitoring dan pembinaan, Tim Kantor Wilayah juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai layanan Kekayaan Intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri, serta pengenalan mengenai Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat didirikan oleh satu orang warga negara Indonesia melalui sistem AHU Online. Dalam kesempatan tersebut, Tim Kantor Wilayah juga mendorong pendaftaran merek kolektif, khususnya bagi Koperasi Desa Merah Putih, agar produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi memiliki identitas bersama yang terlindungi secara hukum serta mampu meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk masyarakat di tingkat nagari.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kantor Wilayah didampingi oleh tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya serta turut hadir juga Ketua Posbakumadin Dharmasraya sebagai Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI yang berperan sebagai supervisor Posbankum Nagari di daerah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa seluruh Posbankum Nagari dapat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Posbakumadin Dharmasraya terkait pelaksanaan layanan bantuan hukum, serta menyampaikan rujukan penanganan perkara bagi permasalahan hukum yang tidak dapat diselesaikan secara nonlitigasi pada Posbankum Nagari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta yang terdiri dari perangkat nagari, anggota Posbankum, serta perwakilan masyarakat menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran Posbankum, perlindungan Kekayaan Intelektual, serta legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat nagari.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat akan terus melakukan monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Desa/Nagari (Posbankum) serta mendorong peningkatan peran Posbankum sebagai sarana akses informasi dan layanan hukum bagi masyarakat. Selain itu, Kantor Wilayah juga akan terus melakukan sosialisasi terkait layanan Kekayaan Intelektual dan legalitas badan usaha melalui Perseroan Perorangan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa/nagari.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#NyamanBersama
