Padang - Dilaksanakan rapat Pra Harmonisasi 3 (tiga) Raperwako Padang, yang dilaksanakan oleh Yeni Nel selaku Koordinator Peraturan perundang-undangan / Perancang Ahli Madya, didampingi oleh Rivai Putra selaku Ketua Tim Kerja Wilayah 1 / Perancang Ahli Madya pada Senin, 23 Juni 2025.
3 (tiga) Raperwako Padang antara lain :
1. Raperwako Padang tentang Standar Harga Satuan;
2. Raperwako Padang tentang Analisis Standar Belanja;
3. Raperwako Padang tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Sanksi Administratif Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Adapun hasil Pra Harmonisasi disampaikan oleh Andros Timon, Sherly Kurnia Fitri, Rita Adriani, Iga Oktarina, Vico Novindo, Febtrina Sari, Ririd Poerwanta, Stephani Eka Putri selaku Perancang Peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana