Kanwil Kemenkum Sumatera Barat melaksanakan Fasilitasi Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah

 WhatsApp Image 2025 04 28 at 15.26.43

Padang, Senin / 28 April 2025 Kanwil Kementerian Hukum melaksanakan Fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Hendra Kurnia Putra selaku Kepala Divisi PP dan PH, didampingi oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Perancang/Perancang Ahli Madya, Boby Musliadi selaku Subbkordinator Daerah/Perancang Ahli Madya secara Virtual Zoom Meeting.

 

Rapat hari ni terkait dengan 3 (tiga) ancangan Peraturan Kepala Daerah antara lain :
1.Raperwako Bukittinggi tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
2.Raperwako Bukittinggi tentang Perubahan Kedua Perubahan kedua atas Perwako Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pendelegasian kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3.Raperwako Padang Panjang Tentang Masa Pajak, Tahun Pajak, Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Administrasi Dan Tata Cara Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Dan Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak Dan/Atau Sanksinya

 

Rapat dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dari Pemarkarsa dihadiri oleh Pejabat Esselon 2, Bagian Hukum dan Perangkat Daerah lainnya. Hasil pengharmonisasian disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan antara lain : Nuraahma Fitri, Eko Hariyanto, Lastme Novi Diana, M. Ikhlas, Loli Septringsih, Eka Krtika K, M. Taufiqqurrahman.

 

Pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan tentu saja kita akan berbicara mengenai kesesuaian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Ketentuan mengenai pengharmonisasian tersebut tentu juga berlaku terhadap rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ini, sebut Hendra Kurnia Putra.

 

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 04 28 at 15.26.42

WhatsApp Image 2025 04 28 at 15.26.44

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI