Padang - Bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumatera Barat diwakili Plh Kepala Divisi PPPH, Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator/Ketua Tim Kerja Wilayah 1, Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah 2, Sherly Kurnia Fitri beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan Anugrah Legislasi Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Virtual Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Se-Indonesia, terkait dengan anugrah legislasi Daerah tahun 2025. Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2025 merupkan kegiatan yang bertujuan dalam rangka memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum atas kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.
Aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisaian Peraturan Daerah (SIPPDAH) dibangun untuk memudahkan proses penilaian terhadap kategori anugerah legislasi oleh tim penilai dengan berdasarkan pedoman pengharmonisasian peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di Kantor Wilayah Hukum.
Verifikasi data Anugerah Legislasi Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 29 November 2025. Verifikasi data tersebut dilakukan terhadap dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan Pengharmonisasian oleh Kanwil dari tanggal 01 Juli 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 yang di unggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisaian Peraturan Daerah (SIPPDAH). (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar