Painan - Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, diwakili oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Peraturan Perundang-undangan/Perancang Ahli Madya sebagai narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penanaman Modal.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim yang didampingi oleh Kepala DPMPTSP, Asisten II. Peserta kegiatan sosialisasi antara lain Opd terkait, pengusaha dan Kepala Camat serta masyarakat.
Penanaman modal merupakan hal yang sangat penting untuk daerah karena bisa menambah PAD dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan (Selasa, 24 Juni 2025). (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana