Padang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti sekaligus Plh. Kantor Wilayah melakukan rapat internal bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Senin (17/02) pagi di ruang rapat Bung Hatta.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan kunjungan Tim dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penagakan Hukum BPKP pada 17 sampai dengan 19 Februari 2024. Kunjungan dari Tim dari BPKP tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dalam tata Kelola perlindungan hak kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatannya disampaikan oleh Kepala Divisi bahwa dalam menyiapkan bahan paparan nantinya perlu dijabarkan persebaran Kabupaten/Kota yang menjadi daerah kerja Kanwil Kemenkum Sumbar di bidang pelindungan kekayaan intelektual, perlu disajikan dalam paparan terkait kekayaan intelektual terdaftar, persebaran desa wisata, perguruan tinggi, serta data jumlah permohonan KI yang ada di Sumatera Barat dan perlu dibuat perbandingan jumlah permohonan dari tiap jenis kekayaan intelektual, kendala yang dihadapi, serta solusi dan upaya yang ditempuh dalam peningkatan permohonan pelindungan KI di Sumatera Barat.
Selanjutnya Kepala Divisi menyampaikan pada bidang kekayaan intelektual untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik agar informasi yang terkumpul nantinya menjadi pedoman bagi BPKP.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar