Kanwil Kemenkum Sumbar Audiensi Dengan Biro Hukum Pemprov Sumatera Barat: Dorong Pembentukan Posbankum Di Setiap Nagari, Desa dan Kelurahan

12

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hari ini, Rabu (6 Agustus 2025), Kanwil Kemenkum Sumbar melaksanakan audiensi dengan Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat nagari, kelurahan, dan desa di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Audiensi ini dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi oleh, Koordinator Penyuluh Hukum, serta jajaran fungsional Kanwil. Pertemuan berlangsung dengan hangat dan konstruktif, membahas peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Posbankum sebagai bentuk pelayanan hukum yang inklusif dan konstitusional.

Dalam kesempatan ini, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumbar sebagai instansi vertikal Kementerian Hukum memiliki berbagai tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pentingnya pembentukan Posbankum telah ditegaskan oleh Menteri Hukum RI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025. Beliau mendorong agar realisasi program ini dapat mencapai 100% sebagai wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita ke-1 Presiden RI, yakni memperkuat supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

14

Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda nasional tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar telah menjadwalkan Rapat Koordinasi Pembentukan Posbankum pada Jumat, 8 Agustus 2025, yang direncanakan akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi serta para Sekda dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

13

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat menyambut baik inisiatif Kanwil dan menegaskan bahwa kerja sama antara kedua lembaga telah berjalan optimal selama ini. Namun, beliau juga menekankan pentingnya langkah konkret dan sistematis guna mengaktualisasikan rencana pembentukan Posbankum tersebut. Sebagai respon, tim dari Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa skema aktualisasi. Salah satunya adalah penyusunan dokumen pedoman pendirian Posbankum yang dapat dijadikan acuan oleh nagari dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat. Dokumen ini akan menjadi panduan teknis dalam mempercepat proses pembentukan dan operasionalisasi Posbankum di tingkat nagari/kelurahan/desa.

Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diharapkan pembentukan Posbankum di seluruh nagari, kelurahan dan desa dapat segera terwujud, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin merata dan mudah dijangkau. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

 

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI