Kanwil Kemenkum Sumbar Bahas Strategi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Lima Puluh Kota

 1000001027

Lima Puluh Kota — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) serta mendorong pelindungan dan pemanfaatan potensi lokal, Senin (23/06).

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah yaitu Kepala Dinas Perdagangan dan UKM, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

1000001028

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa dua sertifikat Merek Kolektif dari Lima Puluh Kota telah resmi diterbitkan: Songket Halaban dan Anyaman Mansiang. Selain itu, terdapat sejumlah potensi KI lain seperti Sampelong, Sate Danguang-Danguang, Cerita Rakyat Sijobang, hingga Batik Gambir, yang dinilai perlu dilindungi melalui skema hukum seperti Indikasi Geografis dan Ekspresi Budaya Tradisional.

Dinas terkait juga menyampaikan kemajuan proses pendaftaran Indikasi Geografis Gambir Lima Puluh Kota, yang saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium terbaru. Komoditas lain seperti tembakau, kopi, dan cokelat juga akan dikembangkan melalui label kolektif SL50, untuk memperkuat identitas produk unggulan daerah.

1000001029

Kepala Divisi menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap produk IG yang sudah terdaftar, serta dorongan untuk membentuk Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Ia juga mendorong adanya pendataan terhadap IKM dan UKM yang belum memiliki merek, sebagai bentuk peningkatan daya saing dan pelindungan hukum usaha.

1000001030

Kanwil Kemenkum Sumbar akan mengoordinasikan perbaikan dokumen deskripsi IG Gambir Lima Puluh Kota, serta melakukan pendampingan terhadap pengajuan IG dan Merek Kolektif untuk tembakau. Targetnya, pendaftaran resmi dapat tercapai pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pelindungan dan pemanfaatan KI daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI