Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera melaksanakan Sosialisasi Perseroan Perorangan di SMK Negeri 3 Padang. Edukasi ini bertujuan untuk mengenalkan konsep dan manfaat Perseroan Perorangan kepada siswa-siswi SMK agar lebih percaya diri menjadi pelaku usaha sejak dini, sekaligus memahami bagaimana mengelola usaha dengan status badan hukum yang jelas, Jumat (19/09).
Hadir langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Febriandi beserta jajaran, dan disambut oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Padang. Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, generasi muda lulusan SMK diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk mengembangkan potensi wirausaha. “Kami berharap setelah lulus, siswa-siswi dapat memulai usaha secara mandiri, bahkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang lain, dengan usaha yang memiliki legalitas jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menambahkan bahwa sosialisasi ini juga memperkenalkan berbagai bentuk badan hukum, salah satunya Perseroan Perorangan. Badan hukum ini sangat mudah diakses dan didaftarkan sehingga diharapkan generasi muda semakin berminat untuk berwirausaha dengan pemahaman legalitas yang benar.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus mendorong generasi muda untuk memperkaya pengetahuan serta menyebarluaskan informasi mengenai badan hukum baru yang mudah diakses, seperti Perseroan Perorangan. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk memiliki usaha yang berstatus hukum jelas serta mengembangkan potensi sebagai wirausaha di masa depan. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar