
Padang Panjang — Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melalui Divisi Pelayanan Hukum menghadiri kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang diselenggarakan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang pada Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa desain industri memiliki nilai ekonomi tinggi dan membutuhkan strategi komersialisasi yang efektif. Untuk perguruan tinggi seni, desain bukan hanya karya estetika, tetapi juga inovasi bernilai ekonomi yang perlu dilindungi secara hukum.

Sekretaris LP2M ISI Padang Panjang, Ranelis, turut mengapresiasi kolaborasi ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap dunia akademik. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif mendaftarkan karya desain dan paten mereka sebagai bentuk pelindungan kekayaan intelektual.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Eko Saputro, Pemeriksa Desain Industri Ahli Muda DJKI, yang menjelaskan dasar hukum, manfaat ekonomi, serta tata cara pendaftaran desain industri. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang menggali lebih dalam mekanisme pendaftaran dan peluang komersialisasi karya desain.

Melalui kegiatan ini, Kanwil menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
(Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
