Mentawai – Kanwil Kementerian Hukum Sumbar terus berkomitmen mendorong peningkatan kesadaran hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui penyebarluasan informasi terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya Pendaftaran Perseroan Perorangan. Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Sumbar yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Marisa, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Senin/30 Juni 2025)
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai dan diterima langsung oleh Kabid Koperasi dan UKM, Ibu Yusnita, beserta jajaran. Pada kesempatan ini, tim Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dirancang khusus bagi pelaku UMK. Proses pendiriannya sangat mudah karena cukup dengan mengisi pernyataan pendirian secara daring melalui laman resmi https://ptp.ahu.go.id, tanpa memerlukan akta notaris. Selain itu, biaya PNBP yang dikenakan hanya sebesar Rp50.000, dengan status badan hukum yang langsung diperoleh setelah pendaftaran dilakukan. Tim juga mengajak Dinas terkait untuk turut mendorong pelaku usaha di wilayahnya agar mendaftarkan usahanya secara resmi, termasuk pengurusan Kekayaan Intelektual melalui https://www.dgip.go.id.
Ibu Yusnita menyambut baik kunjungan serta informasi yang disampaikan oleh tim Kanwil Kemenkum Sumbar. Beliau menyampaikan bahwa saat ini terdapat 3.441 UMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai, namun baru 36 yang tercatat sebagai Perseroan Perorangan berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami siap mendukung dan akan segera menyosialisasikan informasi ini kepada pelaku UMK binaan kami, agar semakin banyak UMK yang memiliki badan hukum dan dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kepulauan Mentawai akan bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumbar untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan kepada para pelaku usaha di wilayah tersebut.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan pelaku UMK. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar