
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memfasilitasi Rapat Penyamaan Persepsi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini digelar di Aula Pengayoman, dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, beserta Tim Perancang PUU, Analis Hukum, dan jajaran JFU Kanwil Kemenkum Sumbar. (Rabu, 13 Agustus 2025)
Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung beserta jajaran, serta Kabag Hukum dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Boby Musliadi menegaskan bahwa salah satu prioritas Kementerian Hukum adalah mewujudkan regulasi yang berkualitas, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kantor Wilayah siap berkolaborasi menjaga agar produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Boby juga mengharapkan, sebelum mengajukan penyusunan naskah akademik kepada Kantor Wilayah, perangkat daerah pengusul telah menyepakati draf Ranperda secara internal. Dengan demikian, proses penyusunan dapat berjalan efektif dan efisien.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sumbar yang telah memfasilitasi penyamaan persepsi ini. Semoga regulasi ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, di antaranya Andros, Ririd, dan Sari, memberikan panduan teknis terkait penyusunan naskah akademik dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Penyusunan naskah akademik ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas, bermanfaat, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

