Kanwil Kemenkum Sumbar Gelar Forum Diskusi Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanah Datar

WhatsApp Image 2025 06 18 at 12.07.12

Tanah Datar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar kegiatan Forum diskusi publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anakdi Kabupaten Tanah Datar, Rabu (18/06) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Forum ini dimoderatori oleh Kepala Divisi PPPH Kementerian Hukum Sumatera Barat, Hendra Kurnia Putra dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha dan Koordinator Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan.

Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Forkopimda Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, Pimpinan Perangkat Daerah dan instansi vertikal, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, MUI, Akademisi, PKK, GOW, LKAAM, Lembaga Bantuan Hukum, Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak (APSAI), PWI dan Forum Anak.

WhatsApp Image 2025 06 18 at 12.07.14 2

WhatsApp Image 2025 06 18 at 12.07.14 1

Tujuan dari di selenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk menghimpum saran dan masukan, serta pembahasan kondisi existing dan permasalahan perlindungan anak yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar sehingga dapat melahirkan regulasi yang dapat menjadi payubg hukum dan acuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak untuk perlindungan anak yang lebih optimal.

Forum ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Elizar yang hadir mewakili Bupati Tanah Datar. Elizar menyampaikan bahwa forum ini ada untuk merumuskan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Tanah Datar. Peraturan ini merupakan amanat pemerintah untuk memastikan anak-anak terlindungi melalui kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dan diselenggarakan.

WhatsApp Image 2025 06 18 at 12.07.14

Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha dalam paparannya menyampaikan prosedur-prosedur mekanisme dalam membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) dan menyatakan bahwa Forum Diskusi Publik ini merupakan tahapan awal yaitu "Perencanaan" dalam membuat sebuah Perda.

"Hari ini kita bersyukur semua stakeholder hadir untuk memberikan masukan-masukan seperti apa sebenarnya yang diinginkan di dalam naskah akademik ini. Naskah akademik inilah nanti yang akan menjadi dasar panduan untuk menyusun dan memastikan norma-norma dalam rancangan ini," jelas Alpius.

Tak lupa pula Koordinator Perancang Madya, Yeni Nel memaparkan permasalahan, tantangan dan rencana aksi daerah dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tanah Datar.

Forum diakhiri dengan sesi diskusi bersama peserta. Forum diskusi publik ini berjalan dengan lancar dan diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta forum. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI