Padang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan Bupati Pasaman Barat yang dilaksanakan secara virtual, dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan Subkoordinator Bidang Perancang Madya Bobby Musliadi, beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan , dan Analis Hukum ,JFU, CPNS , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Jum'at (04/07).
Pada rapat kali ini membahas tentang pengharmonisasian , pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan Bupati Pasaman Barat Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir pada rapat ini, perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat BPKAD , Biro Hukum Setda Provinsi, Dari Kabupaten Pasaman Barat , Kaban BKAD , Zulfi Agus , Sekretaris BKAD, Irmawati , Kabag Hukum Rosidi beserta jajaran Pemda Kab Pasaman Barat.
Dalam diskusi rapat dibahas bahwa menyelaraskan substansi Raperbup agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip pembentukan peraturan yang baik, serta mencegah potensi yang tidak diinginkan di tingkat daerah.
Rapat Harmonisasi dilaksanakan untuk menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Rancangan Peraturan yang dibahas ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar.
Harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola anggaran daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Proses harmonisasi dilaksanakan secara mendalam dan partisipatif dengan menghadirkan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumbar yaitu Pak Eko, Pak Taufiq dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
Raperbup ini memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian standar satuan harga di lingkup Pemda Kab Pasaman Barat. Melalui harmonisasi, diharapkan regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan kebijakan nasional.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar