Padang– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti rapat verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan bantuan keuangan untuk partai politik yang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (16/07), bertempat di Ruang Rapat Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat.
Adapun dalam rapat ini, dibahas dua partai politik yang mengajukan bantuan keuangan adalah Partai DPD PDIP Provinsi Sumatera Barat dan Partai DPD Gerindra Provinsi Sumatera Barat. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang diajukan oleh kedua partai tersebut sudah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Hadir dalam rapat tersebut, Marwansyah Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Syahlaluddin, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, serta Masta, yang turut terlibat dalam proses verifikasi. Selain itu, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat juga hadir untuk mendampingi proses verifikasi terkait kelengkapan administrasi hukum partai politik yang mengajukan bantuan.
Pada kesempatan ini, Kesbangpol menyampaikan bahwa bantuan keuangan yang dianggarkan dalam APBD 2025 bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional dan pendidikan politik partai-partai politik yang terdaftar di Provinsi Sumatera Barat. Agar dana tersebut dapat disalurkan dengan tepat, perlu dilakukan verifikasi administrasi yang cermat terhadap dokumen yang diajukan oleh masing-masing partai.
Sebagai bagian dari proses ini, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat turut serta dalam memastikan bahwa setiap partai politik yang mengajukan permohonan bantuan keuangan telah memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Verifikasi administrasi juga melibatkan pemeriksaan legalitas status partai politik yang bersangkutan untuk memastikan bahwa hanya partai yang sah yang berhak menerima dana bantuan.

Momentum rapat ini menjadi langkah penting dalam mengawal penyaluran bantuan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendukung penguatan demokrasi serta kapasitas partai politik di Sumatera Barat. Proses ini akan terus berlanjut hingga seluruh verifikasi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kesbangpol Prov. Sumbar mengingatkan agar seluruh partai politik yang mengajukan bantuan untuk memastikan kelengkapan administrasi agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Verifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan yang baik di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
