Kanwil Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Ranperkada 3 Daerah Di Sumatera Barat

20

Padang - Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual di Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, dihadiri dan dipimpin oleh oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan, Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. Selasa (14/10)

Pada kegiatan rapat zoom kali ini membahas mengenai Rapat Pengharmonisasian :
1.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029
2.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman Tentang Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah
3.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan Tentang Pembentukan UPTD Pusat Kesehatan Hewan Dan Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan
4.Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Solok Selatan Tentang Pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat

21

22

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pejabat Eselon II beserta Kepala Dinas, Kepala Badan, Dinas Kesehatan UPTD Laboratorium dan OPD yang terkait, Kabag Hukum Beserta Jajaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan.

Harmonisasi ini dilaksanakan dalam bentuk penyelarasan substansi Rancangan Produk Hukum Daerah dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menjadi Produk Hukum Daerah yang merupakan satu kesatuan utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.

Rapat dibuka oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga konsistensi hukum di daerah. Rapat ini menjadi forum teknis untuk memastikan seluruh norma hukum tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku serta dapat diterapkan secara efektif dan efisien.

Harmonisasi merupakan instrumen penting dalam menjamin proses pembentukan produk hukum yang taat asas, memiliki kepastian hukum, dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat guna, serta aplikatif.. Pengharmonisasian bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi hukum tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga relevan

Para Pejabat Eselon II beserta jajaran pembahas dari Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tergabung dalam zoom tersebut menyampaikan bahwa tahapan ini krusial dalam memastikan substansi rancangan telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, asas-asas pembentukan peraturan, serta kebutuhan masyarakat.

Harmonisasi dan pemantapan konsepsi menjadi bagian penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki legitimasi, konsistensi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan, produk hukum yang dihasilkan dapat lebih aplikatif. Proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting dalam pembuatan peraturan di daerah, dimana tim Perancang dari Kemenkum memastikan tidak ada tumpang tindih atau pertentangan antara rancangan produk hukum daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat dan berbagai diskusi berjalan dengan baik berbagai masukan dan saran yang diberikan oleh para peserta, Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim perancang peraturan perundang-undangan memberikan panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku

Dari Rapat dalam zoom diharapkan seluruh Rancangan peraturan dapat ditetapkan sesuai prosedur serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Melalui Harmonisasi merupakan kunci dalam membangun produk hukum daerah yang selaras dengan kepentingan nasional. Kanwil Kemenkum Sumbar siap mendukung penuh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dalam memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga bermanfaat nyata bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI