
Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum mengikuti Diskusi Publik Kajian Analisis Urgensi Kebijakan atas Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto, yang menegaskan bahwa standar kualitas hasil kerja yang objektif dan transparan sangat diperlukan untuk memastikan profesionalisme dan efektivitas jabatan fungsional di bidang KI. “Penilaian yang terukur adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap hasil kerja aparatur di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.
Paparan materi disampaikan oleh sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Tim Kajian Bintang Meini Tambunan, yang menguraikan hasil analisis urgensi kebijakan dan studi empiris terkait penyusunan standar kualitas hasil kerja.
Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah, memaparkan roadmap pengembangan SDM KI Tahun 2025–2030, dan Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN RI Neny Rochyany, menjelaskan pentingnya integrasi sistem penilaian kinerja ASN dengan prinsip pelayanan publik.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta dari berbagai Kanwil, termasuk Kanwil Kemenkum Sumbar, yang turut memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan rancangan peraturan tersebut. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
