Padang - Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan negara untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam kegiatan entry meeting secara virtual bersama BPK RI pada Jum'at (31/01).
Menurutnya, peran BPK RI sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik.
"Pemeriksaan oleh BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebut Supratman.
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.
Kementerian Hukum dan HAM telah mendapatkan 15 kali opini WTP secara berturut-turut. Pada pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 terdapat resiko dalam pelaksanaannya yaitu Pengelolaan Anggaran Masa Transisi, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Fokus dan sasaran pemeriksaan TA 2024 yaitu PNBP, Belanja Barang, Belanja Modal, Kas, Persediaan dan asset tetap. Pada pelaksanaan pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan, semua transaksi terdokumentasi dengan baik, semua tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai rekomendasi, optimalkan peran APIP dan Tingkatkan Sistem Pengendalian Internal agar Laporan Keuangan yang dihasilkan sesuai dengan Prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif dan efisien sehingga hasil dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan menghasilkan Opini WTP (wajar tanpa pengecualian).
Dalam pelaksanaan anggaran diharapkan untuk meningkatkan kecermatan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Inter (SPI) dan juga diharapkan agar proses pemerikasaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha dan jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting. (Humas Kemenkum Sumbar)