Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Pembukaan Kegiatan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia di Ruang Rapat Bung Hatta, Selasa (15/04).
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi beserta jajaran yang terkait. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan metode tatap muka di Assessment Center BPSDM Hukum.
Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025 meliputi penilaian kompetensi untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi dan penilaian kompetensi untuk Perpindahan dalam Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dengan total peserta 49 orang. Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, terdiri dari satu orang peserta a.n. Anhar (Arsiparis Ahli Pertama) yang mengikuti penilaian kompetensi untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi.
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Risman Somantri, menyampaikan harapan agar kegiatan penilaian kompetensi ini dapat menghasilkan Pejabat Fungsional yang berkompeten di bidangnya.
Kegiatan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025 dibuka secara resmi oleh Eva Gantini selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Penilaian kompetensi adalah suatu proses untuk membandingkan kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan dengan menggunakan metode Assessment Center. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KanwilKemenkumSumbar