Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Akuntansi dan Pelaporan serta Bagian Penatausahaan BMN Biro Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Senin (08/07).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang diraih untuk ke-16 kalinya. Penghargaan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan kerja, khususnya tim penyusun laporan keuangan dan BMN.
Lebih lanjut, Kepala Biro Keuangan menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2025 memiliki tantangan tersendiri akibat adanya pemisahan Kemenkumham menjadi tiga kementerian. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan Laporan Keuangan Likuidasi sebelum laporan semester disusun.
Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan keuangan Semester I Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara adalah tanggal 31 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh para pejabat dan operator dari pusat dan daerah, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Sumbar, Tim Operator GLP dan BMN, serta Tim Pembina Operator dari Biro Keuangan dan Biro BMN. Adapun jadwal rekonsiliasi untuk Kanwil Sumatera Barat akan dilaksanakan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB dan didampingi langsung oleh Tim Pembina dari pusat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar