Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang berlangsung pada 29–31 Juli di Badan Pengembangan SDM Kementerian Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bobby Sectio Wahyudi.
Rapat Koordinasi ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja semester I dan menyusun rencana percepatan semester II. Sesi pertama diisi dengan arahan dari Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady, yang menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur, sinergis, dan konkret agar capaian kinerja meningkat, serta target SAKIP dan RB tercapai.
Materi dilanjutkan oleh Kementerian PANRB yang memaparkan profil SAKIP Kemenkum “BB” dengan sistem akuntabilitas kinerja yang baik, meski masih ada kendala dalam format dan tindak lanjut laporan evaluasi.
Deputi BPKP, Sally Salamah, menekankan penguatan perencanaan kinerja, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern di seluruh unit kerja.
DJKN juga menyampaikan bahwa bagi K/L yang mengalami pemisahan, penggabungan, atau baru dibentuk, penggunaan sementara dan bersama BMN dapat dilakukan hingga semester I 2025. Usulan cukup dikoordinasikan antar K/L melalui perjanjian tanpa perlu persetujuan pengelola barang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja Kemenkum dapat memperkuat akuntabilitas, mempercepat realisasi kinerja, serta meningkatkan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi menuju capaian target 2025 yang optimal. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar