Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengikuti Rapat Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait Aplikasi E-Harmonisasi Rperda/RPerkada Kanwil Kemenkum pada Kamis (13/02).
Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, Kordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan/Perancang Ahli Madya, Yeni Nel Ikhwan bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dihadiri oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kasubdit Pengundangan, Tim Kerja Sistem Informasi serta Kepala Kantor Wilayah, Kadiv P3H dan Perancang Peraturan Perundang-undangan seluruh Kantor Wilayah.
Dhahana Putra mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah secara elektronik berharap dengan adanya kolaborasi kegiatan dengan Pemerintah Daerah dan meningkatkan kapasitas, komunikasi dan dedikasi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Daerah dapat terlaksananya aplikasi E-Harmonisasi ini dengan baik. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar