Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti mengikuti rapat evaluasi proses pengesahan badan hukum Koperasi dengan Dual Management Person (KDMP) dan Koperasi dengan Kolektif Kepengurusan Manajerial Person (KKMP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini berlangsung secara virtual.
Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal AHU, Bapak Widodo, dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Ditjen AHU diantaranya Direktur Perdata, Henry Sulaiman, Direktur Teknologi Informasi, Sugito, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting, serta Sekretaris Umum PP INI, Amriyati Amin. Seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum se-Indonesia, serta perwakilan Pengurus Wilayah INI, juga turut serta dalam evaluasi tersebut, Sabtu (28/06).
Dalam sambutannya, Dirjen AHU menyampaikan apresiasi atas capaian beberapa Kantor Wilayah yang telah berhasil menyelesaikan 100% pengesahan badan hukum KDMP/KKMP. Beliau menekankan pentingnya strategi terpadu dan kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pengesahan koperasi serta menyelesaikan berbagai kendala administratif dan teknis di lapangan.
Sementara itu, Direktur TI Ditjen AHU, Sugito, melaporkan bahwa per tanggal 28 Juni 2025, tercatat sebanyak 71.066 pengesahan badan hukum KDMP/KKMP telah dilakukan secara nasional. Lima provinsi telah mencapai 100% penyelesaian, yaitu DIY, Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Direktur Badan Usaha, Andi Taletting, turut menyampaikan pentingnya koordinasi antara notaris dan Kantor Wilayah agar setiap permasalahan atau kendala pengesahan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan tercatat oleh Kanwil, mengingat beberapa pengajuan selama ini dilakukan langsung ke pusat tanpa melalui Kanwil, sehingga tidak terdokumentasi dengan baik di daerah.
Diskusi yang berlangsung dalam rapat juga menyoroti beberapa kendala krusial, terutama di wilayah-wilayah seperti Papua, yang menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, akses internet, serta rendahnya peran aktif pemerintah daerah dalam edukasi koperasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan notaris dan seluruh stakeholder terkait guna mendukung target nasional. Peran Kanwil akan dioptimalkan sebagai penghubung antara daerah dan pusat, khususnya dalam validasi data, fasilitasi konsultasi, dan pendampingan koperasi secara menyeluruh. Diharapkan dengan diselenggarakannya rapat ini, menjadi momentum peningkatan sinergi dan perbaikan tata kelola dalam proses pengesahan badan hukum koperasi di seluruh Indonesia. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana