PADANG – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hasran Sapawi, bersama jajaran terkait mengikuti Rapat Restrukturisasi Pengelolaan Sistem E-LAPOR! secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 33 Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan pengaduan publik di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Rapat ini membahas pemisahan pengelolaan akun LAPOR! yang telah dilakukan sejak April 2025. Pemisahan ini ditujukan untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab antar instansi, khususnya di bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Tujuannya antara lain untuk menghindari salah alamat pengaduan, memperkuat koordinasi antarkementerian, serta meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik di masing-masing unit.
Seiring restrukturisasi ini, diperlukan penataan ulang nama satuan kerja pada akun LAPOR!, baik di tingkat Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis. Setiap satuan kerja juga diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pembaruan informasi akun masing-masing guna menjaga keakuratan data dan efektivitas sistem.
Dalam arahannya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa setiap laporan pengaduan yang masuk harus ditangani secara cepat dan responsif. Koordinasi aktif dengan Biro Hukerma sebagai Admin Instansi sangat diperlukan, terutama ketika menghadapi kendala teknis di lapangan.
Selain itu, satuan kerja diminta untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian PANRB berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan SPAN-LAPOR! Tahun 2024. Hasil penilaian KemenPANRB terhadap kinerja LAPOR! Kemenkumham meraih skor 4,14 dari skala 0–5, dengan kategori sangat baik. Capaian ini diharapkan menjadi baseline dalam peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan ke depan.
Ronald juga mengingatkan bahwa pengelolaan LAPOR! merupakan bagian integral dari Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap triwulan menjadi hal yang penting untuk memastikan sistem berjalan optimal dan terus berkembang. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar