Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kamis (31/07). Webinar ini mengusung tema OKE KI Seri #26: "Daya Tangan Pengrajin untuk Dunia: Indikasi Geografis sebagai Penguat Daya Saing Kerajinan Indonesia."
Kegiatan ini diikuti secara daring dari Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman, Analis Hukum Madya, Desmaniar, serta jajaran staf pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Webinar dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Indikasi Geografis (IG) dalam meningkatkan nilai dan daya saing produk kerajinan Indonesia di pasar global. Beliau juga memaparkan fakta-fakta mengenai peningkatan nilai jual produk setelah memperoleh sertifikat IG, serta mendorong lebih banyak pihak untuk melakukan pendaftaran IG.Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Reni Yanita, Hermansyah Siregar, Komarudin Kudiya, dan I Made Megayasa, yang membahas peran penting Indikasi Geografis (IG) dalam memperkuat daya saing kerajinan nasional.
Materi yang disampaikan mencakup strategi pengembangan industri kerajinan, manfaat pendaftaran IG, tantangan dan peluang industri kerajinan di era global, serta studi kasus sukses seperti kerajinan perak Celuk dan batik tulis merawit.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya Indikasi Geografis sebagai bentuk pelindungan kekayaan intelektual komunal dan strategi penguatan daya saing produk kerajinan lokal. Webinar ini menjadi sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual di daerah.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar