Padang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat ikuti kegiata webinar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dengan tema "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah", Rabu (26/02). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti. Turut bergabung dalam jaringan zoom Analis Kekayaan Intelektual dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Dirjen KI dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya Indikasi Geografis. Dijelaskan Dirjen KI bahwa bagi Indikasi Geografis terdaftar dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis keunggulan lokal. Dengan pemanfaatan yang optimal, produk-produk unggulan daerah dapat lebih dikenal dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” terang Razilu.
Webinar tersebut diisi oleh beberapa narasumber di antaranya Hermansyah Siregar selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Budi Arwan selaku Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kemendagri RI, Yayuk Sri Budi Rahayu selaku Direktur PRN dan Fasilitasi KI, Kemendikbud RI, serta Khalid selaku Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo.
Dalam webinar tersebut turut membahas strategi pemanfaatan Indikasi Geografis dalam meningkatkan perekonomian daerah. Disampaikan dalam sesi paparan narasumber bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan Indikasi Geografis perlu kolaborasi lintas stakeholder. Seperti misalnya perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memiliki peraturan daerah yang memuat perlindungan Kekayaan Intelektual terutama Indikasi Geografis. Budi Arwan menyampaikan bahwa Kemendagri sejauh ini menfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Kekayaan Intelektual.
Acara yang berlangsung selama dua hari pada 26 hingga 27 Februari 2025 ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube DJKI Kemenkumham. Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Indikasi Geografis dan mendorong peningkatan pendaftaran IG dan pertumbuhan ekonomi.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah