Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar Nasional, Guna Dorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.57
Padang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Webinar Indikasi Geografis Nasional dengan tema "Sinergi Riset, Inovasi, dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (28/05).

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.59

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.59 1
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman. Turut bergabung dalam jaringan zoom Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar dan ANKI serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat serta diikuti oleh Badan Riset Daerah (BRIDA) se-Indonesia.

Kegiatan dibuka secra resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar. Dalamm paparannya beiau menyampaikan beberapa mater terkait indikasi geografis. Disampaikan pula bahwa jumlah produk IndiGeo terdaftar di Indonesia terbanyak dari Jawa Tengah dengan jumlah 36 IndiGeo terdaftar, dan Sumatera Barat berada di papan tengah dengan jumlah 3 IndiGeo terdaftar.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis berharap agar pendaftaaran produk IndiGeo dapat didorong kembali, serta meemriksa kembali dengna seksama potensi IndiGeo yang sudah dicatatkan untuk ditindak-lanjuti terdaftar sebagai Indikasi Geografis.
Strategi Penguatan Perlindungan IndiGeo dalah dengan revisi UU Merek dan IndiGeo, Penguatan melalui Perda terkait Perlindungan KI, sinergi antara pusat dan daerah, penguatan Kerjasama pemerintah, industri, dan Lembaga riset, serta membuat peta jalan Indikasi Geografis Nasional.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.58
Selain dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, webinar juga diisi oleh pemateri Wiwiek Joelijani yang menyampaikan materi terkait Sinergi Hilirisasi Riset, Inovasi, dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah. Serta peamteri Ketut Wica yang menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Perlindungan dan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Dalam webinar turut dibuka sesi tanya-jawab seputar strategi dalam pemajuan Indikasi Geografis terdaftar, serta peran Kantor Wilayah, BRIDA, serta lintas instansi lain dalam menggali potensi Indikasi Geografis di daerah.
Untuk selanjutnya Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat akan melakukan inventarisasi Potensi Indikasi Geografis yang ada, serta akan berkoordinasi dengan Balitbang Daerah (BRIDA) yang ada di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI