Padang - Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, mengikuti Webinar Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah secara virtual, Jum'at (04/07). Webinar ini diikuti juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang KI Faisal Rahman dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka webinar ini secara resmi. "Webinar hari ini adalah platform strategis bagi kita untuk mendalami seluk beluk pendaftaran memahami manfaat secara komprehensif serta berbagi praktek terbaik agar semakin banyak produk unggulan daerah yang terlindungi dan berdaya saing," jelas Razilu.
Webinar ini menghadirkan beberapa orang narasumber. Narasumber Pertama adalah Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar yang memberikan pemaparan terkait Merek Kolektif.
Narasumber kedua adalah Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta RR. Fitri Diah Wahyuni yang memaparkan terkait Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Merek Kolektif.
Narasumber ketiga adalah Inisiator Merek Kolektif LUPBA Dewi Tenty Septi Artiany yang menjelaskan materi berjudul Produktivitas Ramah Lingkungan Ciptakan Nilai Tambah Baru.
Diharapkan dengan adanya webinar dari DJKI ini memberikan pemahaman yang komprehensif pada jajaran Kanwil mengenai bagaimana proses Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah. Pelaksanaan Webinar ini sangat bermanfaat bagi jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam rangka penguatan pengetahuan di Bidang Kekayaan Intelektual.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar