Kanwil Kemenkum Sumbar Jalin Koordinasi dengan Dekranasda Tingkatkan Daya Saing Kerajinan Daerah.

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) melaksanakan koordinasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Barat terkait pendataan usaha kerajinan, Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB hingga selesai itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-HH.04.03-27 tanggal 11 Agustus 2025 tentang koordinasi dengan Dekranasda kabupaten/kota untuk pendataan produk kerajinan.

2

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Dewi Ria, selaku Pengurus Harian Dekranasda Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Lista Widyastuti menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah melakukan pendataan produk kerajinan guna memperkuat perlindungan Indikasi Geografis (IG). “Pendataan ini merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus nilai tambah produk kerajinan,” ungkapnya.

3

Ia juga menambahkan, hingga tahun 2025, dari tiga produk Indikasi Geografis yang terdaftar di Sumatera Barat, dua di antaranya berasal dari sektor kerajinan. Produk seperti Sulaman Kapalo Panitik Nareh saat ini juga sedang dalam proses pendaftaran. “Potensi kerajinan di Sumbar cukup besar, namun pemanfaatannya sebagai Indikasi Geografis untuk mengangkat daya saing, terutama pemasaran keluar daerah, perlu dioptimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Dewi Ria menyampaikan bahwa Galeri Dekranasda sebelumnya berada di kawasan Khatib Sulaiman, namun kini tengah dikosongkan karena permasalahan status aset. “Saat ini sedang diupayakan spot baru untuk galeri kerajinan Sumbar,” katanya. Ia juga menuturkan bahwa Dekranasda aktif membina sentra-sentra pengrajin dari kabupaten/kota serta tengah menyiapkan partisipasi Sumbar dalam ajang Kriyanusa 2025.

Selain itu, Dewi menambahkan bahwa ke depan Dekranasda akan berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memanfaatkan sarana podcast untuk mengedukasi pelaku kerajinan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Data pengrajin dan produk yang berpotensi didorong sebagai Indikasi Geografis juga akan segera diteruskan ke Dekranasda kabupaten/kota.

4

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak bersepakat untuk mempersiapkan pertemuan bersama Ketua Dekranasda Provinsi Sumbar dalam rangka mendorong pemanfaatan serta peningkatan nilai ekonomi usaha kerajinan berbasis Indikasi Geografis. Selain itu, akan dipersiapkan pula penyuluhan perlindungan usaha kerajinan melalui media Podcast Dekranasda Sumbar. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI