Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Universitas Dharma Andalas Padang, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Rektorat Universitas Dharma Andalas Padang, Selasa (27/05).
Tim yang mewakili Kantor Wilayah dalam kegiatan koordinasi ini diantaranya Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Ahli Madya Desmaniar, ANKI Ahli Muda Liliana Mayasari, serta Analis Permohonan KI Syahrul. Kunjungan ini disambut langsung oeh Kaprodi Fakultas Hukum Sry Wahyuni, Sekretaris Prodi Harniwati, dan Dosen Prodi Hukum Desi Sommaliagustina, Engrina Fauzi, dan Robi Syafwar.
Dalam kesempatan tersebut tim Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Civitas Akademika, baik Hak Cipta, Paten, Merek, dan kekayaan intelektual lain yang dihasilkan kampus. Sentra kekayaan intelektual perlu diwujudkan di kampus Universitas Dharma Andalas dalam mendukung hal tersebut untuk memberikan informasi, bimbingan, dan konsultasi terkait dengan kekayaan intelektual (KI) kepada Civitas Akademika.
Selain itu, Kantor Wilayah kedepannya akan melaksanakan sosialisasi pada masyarakat kampus, guna tersebar luasnya informasi terkait perlindungan KI serta memberikan pendampingan pendaftaran dan pencatatan bagi KI yang bisa diproses pada hari pelaksanaan sosialisasi.
Prodi Hukum Universitas Dharma Andalas sangat mengapresiasi jika adanya kerjasama/MoU dengan Kanwil Kemenkum Sumbar dibidang Kekayaan Intelektual, semoga nantinya akan segera terwujud Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Dharma Andalas . Pihak Universitas Dharma Andalas akan membicarakan lebih lanjut terkait pembahasan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan akan menginformasikan kepada Kanwil Kemenkum Sumbar. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana