Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan kunjungan ke SMK N 8 Padang, Senin (26/05). Tim dari Kantor Wilayah, terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Ahli Madya Desmaniar, ANKI Ahli Pertama Novaldi Herman, serta Analis Permohonan KI Syahrul.
Pada kunjungan ini, tim diterima oleh Wakil Kurikulum SMK N 8 Padang Herman, beserta Tim Pogram Kerja Kurikulum SMK N 8 Padang
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan beberapa hal di antaranya bahwa salah satu tugas pada Bidang Pelayanan KI adalah mendorong pemahaman KI pada masyarakat. Dipilihnya penyampaian pemahaman KI ke SMK yakni memberikan gambaran bahwa perlindungan KI penting bahkan bagi siswa sekolah sedari dini.
“SMK N 8 Padang sebagai salah satu sekolah yang memiliki visi vokasi bagi siswa, memiliki potensi produk kekayaan intelektual yang tinggi, baik bagi guru selaku tenaga pengajar maupun para siswa,” ungkap ANKI Madya Desmaniar.
Ditambahkannya, Kantor Wilayah akan mengadakan sosialisasi di SMK N 8 Padang dengan tujuan nantinya para siswa dapat memahami bahwa banyak potensi KI di sekitar sekolah. Lebih jauh, selepas studi nanti siswa dapat memahami adanya potensi KI yang dapat dilindungi saat praktik kerja lapangan atau memulai kerja secara profesional.
Usai penjelasan dari tim Kanwil, Wakil Kurikulum SMK N 8 Padang menyampaikan bahwa pihak SMK N 8 Padang menyambut baik rencana dari Kanwil Kemenkum Sumbar. SMK N 8 Padang sendiri saat ini memiliki 4 jurusan kriya, di antaranya Kriya Kreatif Kayu dan Rotan, Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan, Kriya Kreatif Batik dan Tekstil, serta Kriya Kreatif Keramik yang di antara kesemuanya memiliki produk dan karya yang bernilai Kekayaan Intelektual.
Pada jurusan Kriya Kreatif Batik dan Tekstil misalnya, pernah meraih Juara II LKS Nasional XXIX Bidang Teknik Tekstil pada tahun 2021 lalu. Bahkan diterangkan Herman, motif batik yang memenangkan giat tersebut telah dipakai dan diaplikasikan pada beberapa pakaian dinas instansi daerah. Namun, belum optimal perlindungan KI-nya.
Pihak sekolah berharap nantinya sosialisasi juga dapat sekaligus menginventarisasi mana saja potensi KI pada SMK N 8 Padang yang dapat dilindungi. Ke depan, hal ini juga berguna bagi siswa, terutama yang akan menjalankan aktivitas di bidang industri selepas studi nanti. Pemahaman terhadap perlindungan KI menjadi sangat penting.
Usai pertemuan, tim diajak melihat galeri karya dari Siswa SMK N 8 Padang.
Sebagai tindak-lanjut, Kantor Wilayah menyarankan dan akan memberikan pendampingan pendaftaran dan pencatatan bagi produk KI, baik dalam bentuk buku himpunan karya yang dapat dicatatkan cipta, maupun KI lain yang ada di lingkungan SMK N 8 padang.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar