Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum, kembali melaksanakan layanan Pencetakan Stiker Legalisasi dan Apostille sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik, Kamis(14/08).
Layanan Apostille diberikan kepada pemohon atas nama Grace untuk keperluan beasiswa S1 ke Jerman, dengan dokumen berupa Akta Nikah, Surat Pernyataan Tidak Bekerja, dan Surat Pernyataan Orang Tua.
Sedangkan layanan legalisasi diberikan kepada pemohon Suci Syahril untuk keperluan bekerja ke Kuwait, dengan dokumen meliputi surat keterangan bekerja, ijazah, dan transkrip dari jenjang SMP hingga D4. Seluruh proses layanan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan mutu layanan tetap optimal dan akuntabel.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar