Padang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali melaksanakan layanan administrasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, layanan difokuskan pada perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk entitas Perseroan Perorangan dengan jenis usaha di bidang jasa boga "Catering Linda Kusuma", Kamis (31/07).
Perubahan KBLI dilakukan guna menyesuaikan data kegiatan usaha dengan kondisi operasional terkini, sehingga pemohon dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan dasar hukum yang relevan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seluruh proses pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan tanpa kendala berarti, mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat. Pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku usaha untuk semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Lista Wdyastuti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kanwil dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung iklim usaha yang tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami terus mendorong pelaku usaha di Sumatera Barat untuk melengkapi dokumen hukum usahanya secara resmi, terutama bagi entitas seperti Perseroan Perorangan yang kini telah dimudahkan dalam pengurusan administrasi melalui layanan digital AHU,” ujar Kepala Divisi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil dan menengah di Sumatera Barat yang sadar hukum dan mampu mengakses layanan pemerintah dengan mudah serta efisien.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar